Indonesia Trading | Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang.
Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual. Dalam perdagangan ada orang yang membuat yang disebut produsen. Kegiatannya bernama produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan membuat suatu barang. Ada juga yang disebut distribusi. Distribusi adalah kegiatan mengantar barang dari produsen ke konsumen. Konsumen adalah orang yang membeli barang. Konsumsi adalah kegiatan menggunakan barang dari hasil produksi.
Secara harfiah kita bisa menarik kesimpulan bahwa Indonesia Trading memiliki pengertian Perdagangan Indonesia yaitu kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan eksepakatan bersama yang dilakukan di negara Indonesia. Dalam tingkatan tertentu, pelaku kegiatan ini melibatkan entitas besar seperti pengusaha atau lembaga sejenis bukan lagi perorangan.
Indonesia Trading atau Perdagangan Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat, ada banyak pusat perdagangan internasional mulai dari pelabuhan, bandara dan juga perkantoran untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan tersebut. Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki banyak sumber daya alam untuk di ekspor. ekayaan alam ini menjadi sumber devisa bagi negara Indoensia.
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) adalah perusahaan yang melakukan bisnis melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, yang mencakup kegiatan ekspor, impor, antarpulau, perdagangan lokal, distribusi, perwakilan dan keagenan, retail, dan pengadaan barang-barang hasil pertanian serta produk turunannya berikut alat-alat pertanian; hasil kehutanan serta produk turunannya berikut alat-alat perkebunan; hasil perikanan serta produk turunannya berikut alat-alat perikanan; hasil pertambangan umum serta produk turunannya berikut alat-alat pertambangan; hasil industri serta produk turunannya, alat-alat atau mesin produksi; bahan-bahan untuk konstruksi; alat-alat kesehatan dan laboratorium; jasa bidang perdagangan; pedagang besar; pedagang farmasi; oil dan gas serta produk turunannya; dan bisnis property management, serta dapat melakukan produksi terhadap barang-barang yang mendukung perdagangan tersebut.
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, telah menunjukkan eksistensinya dengan baik. Berdiri sejak tahun 2003, PT PPI berkembang menjadi perusahaan besar yang didukung oleh 10 Cabang Regional, 32 Cabang, 2 Sub Cabang dan 3 Stock Point serta lebih dari 12.000 outlet di seluruh Indonesia.
Secara terus menerus PT PPI berupaya meningkatkan nilai perusahaan dengan berperan secara maksimal dalam membangun kemanfaatan bagi masyarakat. Melalui usaha perdagangan berbagai produk dan komoditi yang ditangani mulai dari hulu hingga hilir, ekspor dan impor; juga dipercaya pemerintah untuk menangani regulated product & restricted product; transaksi imbal dagang; serta berperan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stok pangan nasional dan atau kebutuhan masyarakat lainnya.
Showing posts with label PPI. Show all posts
Showing posts with label PPI. Show all posts
Tuesday, January 1, 2019
Tuesday, November 13, 2018
Mengenal PPI
Anda mungkin pernah mendengar istilah PPI atau PTPPI tetapi masih belum tahu merupakan singkatan apa. PPI atau PTPPI adalah singkatan dari PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) yang merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional.
PT PPI telah menunjukkan eksistensinya dengan baik. Berdiri sejak tahun 2003, PT PPI berkembang menjadi perusahaan besar yang didukung oleh 10 Cabang Regional, 32 Cabang, 2 Sub Cabang dan 3 Stock Point serta lebih dari 12.000 outlet di seluruh Indonesia.
Secara kontinyu PT PPI selalu berupaya meningkatkan nilai perusahaan dengan berperan aktif secara maksimal dalam membangun kemanfaatan bagi masyarakat. Melalui usaha perdagangan berbagai produk dan komoditi semisal kopi yang ditangani mulai dari hulu hingga hilir, ekspor dan impor; juga dipercaya pemerintah untuk menangani regulated product & restricted product; transaksi imbal dagang; serta berperan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stok pangan nasional dan atau kebutuhan masyarakat lainnya.
PT PPI juga didukung oleh digitalisasi modern yang memudahkan bisnis perusahaan selain melakukan perdagangan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermutu tinggi dan bersaya saing kuat.
"Menjadi Perusahaan Dagang Terpercaya dan Terkemuka serta Mempunyai Akses Sumber dan Jaringan Pemasaran di Dalam dan Luar Negeri"
PT PPI telah menunjukkan eksistensinya dengan baik. Berdiri sejak tahun 2003, PT PPI berkembang menjadi perusahaan besar yang didukung oleh 10 Cabang Regional, 32 Cabang, 2 Sub Cabang dan 3 Stock Point serta lebih dari 12.000 outlet di seluruh Indonesia.
Secara kontinyu PT PPI selalu berupaya meningkatkan nilai perusahaan dengan berperan aktif secara maksimal dalam membangun kemanfaatan bagi masyarakat. Melalui usaha perdagangan berbagai produk dan komoditi semisal kopi yang ditangani mulai dari hulu hingga hilir, ekspor dan impor; juga dipercaya pemerintah untuk menangani regulated product & restricted product; transaksi imbal dagang; serta berperan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stok pangan nasional dan atau kebutuhan masyarakat lainnya.
PT PPI juga didukung oleh digitalisasi modern yang memudahkan bisnis perusahaan selain melakukan perdagangan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermutu tinggi dan bersaya saing kuat.
VISI PT PPI
"Menjadi Perusahaan Dagang Terpercaya dan Terkemuka serta Mempunyai Akses Sumber dan Jaringan Pemasaran di Dalam dan Luar Negeri"
MISI PT PPI
- Melakukan Perdagangan Umum dan khusus yang menangani beraneka ragam produk sejak dari hulu hingga hilir secara komersial dan terukur;
- Melaksanakan transaksi perdagangan lokal maupun lintas negara;
- Melakukan produksi barang-barang yang mendukung perdagangan;
- Menjalin kemitraan dengan layanan yang terintegrasi dengan memanfaatkan jaringan dan sistem Teknologi Informasi yang handal;
- Meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui produktivitas.
- FILOSOFI PERUSAHAAN
- "Meningkatkan nilai perusahaan melalui kemanfaatan bagi masyarakat."
NILAI-NILAI PERUSAHAAN
- Bersih, artinya dikelola secara professional, menghindari kepentingan, tidak menerima suap, menjunjung tinggi moralitas dan berpedoman kepada prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik.Bersih, artinya dikelola secara professional, menghindari kepentingan, tidak menerima suap, menjunjung tinggi moralitas dan berpedoman kepada prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik.
- Berdaya Saing, artinya mampu bersaing secara baik dalam lingkungan nasional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui investasi, membangun budaya sadar waktu dan biaya dan meghargai kinerja.
- Berkemampuan, artinya dipimpin oleh pemimpin dan pekerja yang profesional dan memiliki kriteria jujur, mempunyai kemauan, kemampuan dan pengalaman, berkomitmen dalam membangun dan mengembangkan Perusahaan.
- Fokus pada Konsumen, artinya memberikan pelayanan terbaik bagi Konsumen.
- Komersial, artinya memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan orientasi komersial dan mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip GCG.
- Percaya Diri, artinya berperan serta dalam perekonomian nasional dan membangun bangsa.
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) / PT PPI adalah perusahaan yang melakukan bisnis melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, yang mencakup kegiatan ekspor, impor, antarpulau, perdagangan lokal, distribusi, perwakilan dan keagenan, retail, dan pengadaan barang-barang hasil pertanian serta produk turunannya berikut alat-alat pertanian; hasil kehutanan serta produk turunannya berikut alat-alat perkebunan; hasil perikanan serta produk turunannya berikut alat-alat perikanan; hasil pertambangan umum serta produk turunannya berikut alat-alat pertambangan; hasil industri serta produk turunannya, alat-alat atau mesin produksi; bahan-bahan untuk konstruksi; alat-alat kesehatan dan laboratorium; jasa bidang perdagangan; pedagang besar; pedagang farmasi; oil dan gas serta produk turunannya; dan bisnis property management, serta dapat melakukan produksi terhadap barang-barang yang mendukung perdagangan tersebut.
Salam
Subscribe to:
Posts (Atom)