Pages

Tuesday, January 1, 2019

Indonesia Trading

Indonesia Trading | Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang.

Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual. Dalam perdagangan ada orang yang membuat yang disebut produsen. Kegiatannya bernama produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan membuat suatu barang. Ada juga yang disebut distribusi. Distribusi adalah kegiatan mengantar barang dari produsen ke konsumen. Konsumen adalah orang yang membeli barang. Konsumsi adalah kegiatan menggunakan barang dari hasil produksi.

indonesia trading


Secara harfiah kita bisa menarik kesimpulan bahwa Indonesia Trading memiliki pengertian Perdagangan Indonesia yaitu kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan eksepakatan bersama yang dilakukan di negara Indonesia. Dalam tingkatan tertentu, pelaku kegiatan ini melibatkan entitas besar seperti pengusaha atau lembaga sejenis bukan lagi perorangan.

Indonesia Trading atau Perdagangan Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat, ada banyak pusat perdagangan internasional mulai dari pelabuhan, bandara dan juga perkantoran untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan tersebut. Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki banyak sumber daya alam untuk di ekspor. ekayaan alam ini menjadi sumber devisa bagi negara Indoensia.

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) adalah perusahaan yang melakukan bisnis melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, yang mencakup kegiatan ekspor, impor, antarpulau, perdagangan lokal, distribusi, perwakilan dan keagenan, retail, dan pengadaan barang-barang hasil pertanian serta produk turunannya berikut alat-alat pertanian; hasil kehutanan serta produk turunannya berikut alat-alat perkebunan; hasil perikanan serta produk turunannya berikut alat-alat perikanan; hasil pertambangan umum serta produk turunannya berikut alat-alat pertambangan; hasil industri serta produk turunannya, alat-alat atau mesin produksi; bahan-bahan untuk konstruksi; alat-alat kesehatan dan laboratorium; jasa bidang perdagangan; pedagang besar; pedagang farmasi; oil dan gas serta produk turunannya; dan bisnis property management, serta dapat melakukan produksi terhadap barang-barang yang mendukung perdagangan tersebut.

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, telah menunjukkan eksistensinya dengan baik. Berdiri sejak tahun 2003, PT PPI berkembang menjadi perusahaan besar yang didukung oleh 10 Cabang Regional, 32 Cabang, 2 Sub Cabang dan 3 Stock Point serta lebih dari 12.000 outlet di seluruh Indonesia.

Secara terus menerus PT PPI berupaya meningkatkan nilai perusahaan dengan berperan secara maksimal dalam membangun kemanfaatan bagi masyarakat. Melalui usaha perdagangan berbagai produk dan komoditi yang ditangani mulai dari hulu hingga hilir, ekspor dan impor; juga dipercaya pemerintah untuk menangani regulated product & restricted product; transaksi imbal dagang; serta berperan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stok pangan nasional dan atau kebutuhan masyarakat lainnya.